Proklamasi dan Konstitusi Proklamasi dan Konstitusi

Proklamasi dan Konstitusi

1. Pada saat Belanda ke Indonesia, tujuan utama Belanda adalah ingin membeli rempah-rempah. Karena kekayaan alam Indonesia melimpah, Belanda mengubah tujuannya ingin menguasai Indonesia dan sejak saat itu Belanda mengerahkan pasukannya untuk menjajah Indonesia dan Belanda berhsil menguasai Indonesia. Selama 350 tahun rakyat Indonesia menderita karena dijajah oleh Belanda, lalu datang Jepang dan Jepang berhasil mengalahkan Belanda.

2. Dalam Perang Pasifik, armada militer Jepang semakin terdesak. PuIau Halmahera dan Pulau Morotai di Maluku sudah jatuh ke tangan Sekutu. Keadaan ini mendorong pemerintah Jepang untuk mengambil hati rakyat Indonesia. Pada bulan Juli 1944, Jenderal Kuniaki Kaiso, yang ketika itu menjabat sebagai Perdana Menteri Jepang, mengumumkan bahwa Indonesia diperkenankan merdeka di kemudian hari. Dengan memberikan janji ini, Jepang berharap rakyat In donesia mau membantu Jepang dalam menangkal serangan Sekutu. Namun, keadaan kemudian berubah. Tentara Jepang semakin terdesak dan mengalami kekalahan di mana-mana.
Dalam situasi yang semakin kritis, pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah Jepang mengumumkan tiga tindakan sebagai berikut :
1. Membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
2. Mempersiapkan lembaga Latihan Nasional (Kenkoku Gakuin) yang melatih dan mendidik calon pemimpin negara yang baru.
3. Memperluas pembicaraan tentang kemerdekaan Indonesia.
Maksud dan tujuan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ialah mempelajari dan menyelidiki hal yang dibutuhkan dalam pembentukan negara Indonesia merdeka. Badan ini mempunyai 63 anggota, termasuk 4 (empat) orang golongan Cina dan Arab, serta golongan Indo (peranakan Belanda).
Diketuai Rajiman Widyodiningrat, wakil ketua Raden Panji Suroso. Tugas pokok BPUPKI ialah menyiapkan organisasi pemerintah yang menerima kemerdekaan pemerintah Jepang.
Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pembukaan BPUPKI di Jalan Pejambon, Jakarta. Dalam upacara tersebut, Jepang diwakili oleh Jenderal Izagaki, Panglima Tentara Wilayah Ketujuh yang bermarkas di Singapura, dan Letnan Jenderal Nagano, Panglima Tentara Keenam belas yang menguasai Jawa dan Madura. Dan rapat diselenggarakan dari tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Rapat BPUPKI diselenggarakan untuk membicarakan dasar negara Indonesia yang akan merdeka.

3. Dan pada sat itu dijatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang berada di Jepang. Kemudian Jepang kembali ke negaranya. Mendengar berita itu, pemudia Indonesia ingin segera diproklamasikan kemerdekaan Indonesia, lalu pemuda Indonesia menculik Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Lalu membawanya ke Rengasdengklok supaya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta mau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jln. Pegangsan Timur No. 56, Jakarta. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dipilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama kali.

4. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan rapat. Hasil penting yang diperoleh dalam rapat itu ialah lahirnya Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam Jakarta merupakan cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akhirnya, pemerintah Jepang menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. Ketua Panjtja Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah Ir. Soekarno, sedangkan wakil ketua adalah Drs. Moh. Hatta. Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia beranggota 21 orang, yaitu wakil dari daerah-daerah di Indonesia. Pada waktu yang sama, yaitu tanggal 7 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia dibubarkan.

Related Post: