BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam prosesnya melaksanakan segala tindak profesi keperawatan, seorang perawat membutuhkan banyak sekali bantuan dari perawat yang lain sehingga nantinya akan tercipta hubungan kerja sama antar perawat yang tidak hanya dalam taraf nasional tetapi juga internasional.
Untuk mencapai sebuah kerja sama yang ‘solid’ antar perawat maka dalam suatu Negara dibentuklah organisasi – organisasi keperawatan yang berfungsi untuk mengatur segala tindakan profesi keperawatan yang profesional. Sebagai contoh, di Indonesia adalah adanya organisasi PPNI yang menjadi pusat pengorganisasian manajemen keperawatan di Indonesia. Dimana PPNI berperan tidak hanya dalam pelayanan praktek keperawatan saja, tetapi juga dalam mengembangkan pendidikan keperawatan, IPTEK secara umum, dan juga kehidupan dalam profesi.
Di dunia internasional, perawat pun menjalin sebuah kerjasama yang di cakup dalam sebuah organisasi keperawatan internasional yang mempelopori segala praktek keprofesionalan perawat di seluruh dunia. Disini akan kami bahas mengenai ICN (Internasional Council of Nurses), dimana ICN bertindak sebagai organisasi keperawatan taraf internasional yang berfungsi sebagai penyatu perawat di dunia internasional dan secara umum ICN juga berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai organisasi keperawatan di setiap Negara sehingga nantinya tercipta kerja sama antar perawat internasional.
1.2 Rumusan masalah
1. Apa pengertian organisasi keperawatan profesional?
2. Organisasi keperawatan apa yang bertaraf internsional?
3. Apa saja organisasi keperawatan yang telah menjadi anggota ICN?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian organisasi keperawatan profesional.
2. Untuk mengetahui nama organisasi keperawatan yang bertaraf internasional.
3. Untuk mengetahui organisasi – organisasi keperawatan yang telah menjadi anggota ICN.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Organisasi Profesi Keperawatan Profesional
Organisasi profesi adalah organisasi yang terdiri dari para praktisi yang menetapkan diri sebagai ahli yang mampu dan bergabung bersama melaksanakan fungsi sosial yang tidak dapat dilakukan sendiri - sendiri serta merupakan asosiasi yang bersifat sukarela.
Untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang kokoh diantaranya anggotanya, peningkatan mutu dan kesejahteraan anggotanya disertai peninkatan mutu pelayanan, serta terjalinnya hubungan kerjasama yang baik dengan organisasi profesi lain.
Ciri-ciri organisasi profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
Selengkapnya Download DISINI >>>>